Selasa, 23 September 2014

Nasib UUPA

Aceh kini Berada di persimpangan perdamaian yang telah ditanda tangani antara RI dengan pemberotak Di Helsinki yang berlanjut dengan MOU  serta lahir UUPA, namun kini UUPA tak jelas akan terlaksana atau hannya  serimonial belaka. untuk bisa meredam pergolakan yang telah berlansung puluhan tahun.

JAKARTA - Penyelesaian semua regulasi yang merupakan turunan Undang-Undang
Pemerintahan Aceh UUPA sebaiknya tuntas di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengingat hal itu bagian dari komitmen pusat. “Saya kira ini bisa menjadi kado khusus buat Aceh sebelum masa pemerintahan SBY berakhir,” kata Sekretaris Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, Muslim SH.
Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat itu dihubungi di Jakarta, Kamis (17/7), menanggapi liputan eksklusif Harian Serambi  berjudul Nasib Aceh Pascapilpres yang terpilih pemilu lalu. Menurutnya para kritisi Aceh, masih ada waktu tiga bulan lagi melakukan komunikasi-komunikasi intensif serta lobi lobi yang baik antara Aceh dengan Pemerintah Pusat untuk penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan UUPA. “Informasi terakhir menyatakan hanya sedikit negosiasi lagi untuk mencapai kesepakatan. Mudah-mudahan segera diperoleh titik temu,” kata Muslim, tanpa merinci materi apa yang sedang dinegosiasikan itu.
Menyinggung soal peran anggota Forbes DPR dan DPD asal Aceh dalam mengawal proses penyelesaian turunan UUPA, sebagaimana dipertanyakan Prof Ryaas Rasyid (pakar ilmu pemerintahan dan otonomi khusus), Muslim mengatakan hal itu sudah dilakukan secara maksimal melalui Forbes, maupun melalui Tim Pemantau Otsus Aceh dan Papua yang dibentuk DPR RI.  Menurutnya, berkali-kali sudah digelar rapat kerja dengan menteri dan pejabat terkait untuk membahas implementasi Otsus Aceh dan Papua. “Terakhir kita di Tim Pemantau rapat dengn Mendagri, Kapolri, Menkopolkam, dan pejabat terkait lainnya. Tapi dari Aceh, gubernur tidak hadir karena waktunya tabrakan dengan agenda lain. Yang hadir cuma gubenur dari Papua,” kata Muslim. Dengan ketidak Hadiran Beliu menurut pengamat salah satu tidak seriusnya Pemerintah Aceh Untuk menyelesaikan  Tugas yang mereka emban.
Tim menyarankan  agar diagendakan kembali pertemuan Tim Pemantu DPR RI dengan Gubernur Aceh dan pejabat pusat. “Saya kira ini bisa dilaksanakan pada Agustus mendatang,” usul Muslim. Ia berjanji akan menyampaikan gagasan ini dalam rapat Tim Pemantau. Tim Pemantau Otsus Aceh dan Papua dibentuk DPR RI sebagai lembaga khusus yang mengawasi implementasi UU Otsus Aceh dan Papua. Tim tersebut diketuai Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR RI. Anggota Tim Pemantau berasal dari seluruh fraksi di DPR. Mayoritas anggota Forbes masuk dalam tim pemantau dan tiga orang di antaranya menjabat sabagai wakil ketua, yaitu Nasir Djamil SAg dari FPKS,  Ir Nova Iriansyah MT dari Demokrat, dan Drs Marzuki Daud dari Golkar.
Muslim yang juga duduk sebagai anggota Tim Pemantau Otsus Aceh dan Papua menjelaskan peran dan kerja tim selama ini sangat efektif dalam mengawal implementasi UUPA. “Saya kira peran dan kerja tim sudah maksimal, hanya saja hasilnya yang belum sempurna karena belum tuntasnya turunan ,” lanjut Muslim yang terpilih kembali sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Atau bisa jadi Aceh Diabaikan seperti semasa pimpinan Pusat (RI) yang lalu.
Muslim mengakui, koordinasi antara Pemerintah Aceh dan Forbes selama ini kurang aktif dalam mengawal kepentingan Aceh. Ke depan koordinasi dua arah harus ditingkatkan.atau diabaikan “Apalagi sudah terpilih 13 anggota parlemen yang baru, berasal dari banyak partai. Ini adalah energi baru kita dalam rangka mengawal dan memperjuangkan kepentingan Aceh di pusat,” lanjut Muslim.
Soal tidak aktifnya koordinasi Pemerintah Aceh dengn Forbes juga diakui Ketua Forbes, Nasir Djamil. “Ini sempat dipengaruhi oleh dinamika politik lokal dan nasional,” kata Nasir Djamil.
Terhadap belum tuntasnya turunanUUPA , menurut Nasir, sudah masuk dalam wilayah politik dan yang paling utama dibutuhkan adalah  bagaimana cara membuat pendekatan atau lobi. “Saya nilai, Gubernur Zaini Abdullah kurang mumpuni melakukan lobi-lobi politik untuk meyakinkan pemerintah pusat. Doto Zaini lupa bahwa dia menjadi gubernur di wilayah hukum Indonesia. Di negeri ini yang sudah pasti saja bisa tidak pasti. Karena itu, kita butuh kekompakan,” kata mantan wartawan Serambi Indonesia ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar